PERAN DAN FUNGSI MEMPELAJARI HUKUM INTERNASIONAL BAGI MAHASISWA

  • Arya Pradipa
  • Muhamad Jodi Setianto
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada hakikatnya sebagai makhluk sosial, manusia selalu saling membutuhkan dan bergantung satu sama lain. Dalam hal ini, Aristoteles menyebutnya Zune Politicon. Orang lahir, tumbuh, dan mati dalam suatu masyarakat yang disebut masyarakat. Setiap individu berinteraksildengan individu atau kelompok lain. Interaksi manusia selalu didasarkan pada aturan, kebiasaan, atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Aturan-aturan yangldidasarkan pada kontraklsosial dalam sistem sosial disebut hukum. Hukum Internasional mempelajari konsep-konsep dasar hukum internasional dan gambaran dasar dari komunitas yang paling penting dari hukum internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang hukum internasional sehingga dapat membawa ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan nasional suatu negara yang minim kejahatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arya Pradipa, & Muhamad Jodi Setianto. (2022). PERAN DAN FUNGSI MEMPELAJARI HUKUM INTERNASIONAL BAGI MAHASISWA. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(3), 214–221. https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.52028

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free