ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY

  • Irawan F
  • Muarifah E
N/ACitations
Citations of this article
298Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada semua hubungan yang terjadi antara perusahaan dengan semua stakeholders, termasuk pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik, pemerintah, supplier bahkan kompetitor. CSR merupakan konsep di mana Bank Syariah Mandiri (BSM) secara sukarela menyumbangkan sesuatu ke arah masyarakat yang lebih baik dan lingkungan hidup yang lebih bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Sharia Enterprise Theory (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri KC Majalengka). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus terhadap Bank Syariah Mandiri dan analisis didasarkan pada item-item pengungkapan tanggung jawab sosial berdasarkan Sharia Enterprise Theory, data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data melalui teknik dokumentasi guna mengambil bukti dilaksanankanya data yang berkaitan dengan Bank Syariah Mandiri KC Majalengka dengan cara pengamatan langsung serta melakukan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan (informan). Selanjutnya penulis menganalisa dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis kesesuaian penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Syariah Mandiri dengan Perspektif Sharia Enterprise Theory. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility di Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM). Yang mana lembaga ini dibangun oleh Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Dalam menjalankan kegiatannya, LAZNAS ini memiliki 3 jenis program unggulan, antara lain ;Program Mitra Umat, program Didik Umat dan Program Simpati Umat. Konsep dan Implementasi Sharia Enterprise Theory di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka meliputi; Akuntabilitas Vertikal, Akuntabilitas Horizontal (Direct Stakeholders dan Indirect Stakeholders) dan Akuntabilitas Horizontal (Alam). Secara garis besar Corporate Social Responsibility yang dilakukan di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka sudah sesuai dengan konsep Shariah Enterprise Theory.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irawan, F., & Muarifah, E. (2020). ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(2), 149–178. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.309

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free