Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari website http://e-ppid.bpk.go.id/ berupa laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Populasi pada penelitian ini adalah tujuh belas kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2017-2021. Teknik pengumpulan sampel dalam penelitian ini yakni purposive sampling dan unit pengamatan sebanyak 70. Alat uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan EVIEWSversi 12, dengan menggunakan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dapat disimpulkan bahwa pajak hotel tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, pajak restoran berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, pajak hiburan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, sedangkan pajak reklame tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.
CITATION STYLE
Indri Hawa Yani, I. H. Y., Henny Yulsiati, H. Y., & Desi Indriasari, D. I. (2024). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(1), 143–159. https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i1.1787
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.