Tanggung Jawab Bappebti Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perdagangan Berjangka

  • Duhan A
  • Fitrhady K
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian dalam rangka penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab pialang perdagangan berjangka ilegal yang merugikan nasabah dan juga untuk mengetahui dan mengkaji tindakan yang diberikan oleh Bappebti terhadap nasabah pialang perdagangan berjangka ilegal yang merugikan nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan ketentuan pasal 1365 KUHPerdata, tindakan pialang ilegal yang merugikan nasabah jelas merupakan perbuatan melanggar hukum. Pialang ilegal bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh nasabah dan Bappebti sebaga lembaga pengawas tunggal yang diberikan kewenangan secara luas oleh Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaanya untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Duhan, A. P. M., & Fitrhady, K. F. (2022). Tanggung Jawab Bappebti Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perdagangan Berjangka. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2048

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free