Setelah serangan al-Ghazali melalui Tahafutul al-Falasifah, filsafat Islam dianggap telah kehilangan tempat dan mandek, meskipun Ibn Rusd kemudian hadir membantah al-Ghazali melalui Tahafuf al-Tahafut. Bantahan itu tidak banyak memberikan pengaruh, karena dalam kenyataannya di belahan Timur dunia Islam pemikiran filsafat semakin redup dan berpindah ke belahan Barat (Spanyol). Anggapan ini sesungguhnya tidaklah tepat, karena pada masa itu di wilayah Persia justru muncul cara pandang baru tentang tentang filsafat yang dimunculkan oleh tokoh muslim. Adalah seorang tokoh bernama Suhrawardi dengan gagasan filsafat iluminasinya (hikmah al-israqiyah) yang hadir untuk membenahi kelemahan-kelemahan filsafat peripatetik yang telah mendominasi pemikiran umat Islam.Filsafat iluminasi merupakan upaya Suhrawardi memadukan rasionalitas Aristotelian dengan perasaan beragama (dzauq) untuk dapat mencapai pengetahuan tertinggi.
CITATION STYLE
Fathurrahman, F. (2018). Filsafat Iluminasi Suhrawardi Al-Maqtul. TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 2(2), 439–456. https://doi.org/10.52266/tadjid.v2i2.173
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.