Tulisan ini bertujuan untuk menelaah dan menganalisa lebih dalam tentang kitab tafsir yang ditulis oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani yang mana telah merantau ke negara-negara Arab dan mengarungi lautan intelektual keislaman selama 30 tahun ini, agar dapat menjadi bahan dan rujukan dalam menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode Library Research atau studi pustaka. Jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dikaji menggunakan sumber data primer yaitu kitab tafsir Marah Labid atau al-Munir dengan sumber data sekunder dari kitab-kitab ilmu al-Qur’an, biografi dan lain lain. Hasil penelitian yang didapat bahwa kitab Marah Labid atau Al-Munir adalah salah satu kitab tafsir kebanggaan Nusantara yang hadir pada abad ke 19 atau disebut juga dengan masa pra-modern. Tafsir Al-Munir adalah kitab tafsir kedua setelah Turjuman Al-Mustafid yang menafsirkan Al-Qur’an 30 juz secara lengkap. Kitab tafsir ini ditulis dengan menggunakan bahasa Arab yang terdiri dari dua jilid dan menggunakan beberapa metode yaitu: tahlily (yang tergambarkan melalui susunan tafsirnya yang berurutan dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas), ijmaly (pembahasannya global) dan muqaran (perbandingan antara ayat dengan ayat), di mana penafsirannya memiliki keistimewaan dan kelemahan.
CITATION STYLE
Niswatul Malihah, & Tapa’ul Habdin. (2023). METODOLOGI TAFSIR MARAH LABID KARYA SYAIKH NAWAWI AL-BANTANI. At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 4(2), 74–90. https://doi.org/10.53649/at-tahfidz.v4i2.260
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.