Arahan Pengembangan Alun-Alun Reksogati Ibu Kota Caruban dengan Konsep Placemaking

  • Pramono M
  • Satiawan P
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Alun-alun Ibu Kota Caruban Reksogati, yang terletak di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merupakan ruang terbuka publik baru di wilayah tersebut. Alun-alun ini dipindahkan dari pusat kota Madiun ke Kecamatan Mejayan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010. Pembangunan ibu kota Kabupaten Madiun dimulai pada tahun 2014 dan mulai digunakan pada tahun 2018. Alun-alun Reksogati memiliki lokasi strategis yang memudahkan akses antarkota dan antarkabupaten. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Madiun tahun 2009-2029 menetapkan bahwa Alun-alun Reksogati terletak di Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP 1) dan diarahkan sebagai kawasan perkotaan dengan fungsi utama sebagai pusat pelayanan fasilitas umum, perdagangan dan jasa, serta pusat pemerintahan. Namun, meskipun memiliki potensi strategis, Alun-alun Reksogati masih menghadapi beberapa persoalan, seperti fasilitas yang tidak berfungsi optimal. Fenomena ruang publik di negara berkembang seringkali ditandai dengan ketidakteraturan dan sifat informal. Dokumen Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 12 Tahun 2009 mengarahkan bahwa alun-alun merupakan salah satu bentuk Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH) yang diarahkan sebagai lapangan upacara dan kegiatan-kegiatan massal. Namun, saat ini Alun-alun Reksogati memiliki peran yang lebih luas sebagai ruang sosial, tempat pertemuan dan acara, wisata kuliner, dan tempat bermain. Sayangnya, keberagaman kegiatan tersebut tidak sejalan dengan penambahan dan perbaikan fasilitas. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan fungsi Alun-alun yang serius dan merusak lingkungan perkotaan sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan pemulihan dan pengembangan ulang Alunalun Reksogati dengan pendekatan konsep placemaking untuk mengembalikan fungsi dan menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan kawasan Alun-alun Reksogati dengan lebih detail berdasarkan Master Plan pembangunan ruang terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep pengembangan kawasan Alun-alun Reksogati Caruban dengan menggunakan konsep placemaking. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan memfokuskan pada dua sasaran. Pertama, merumuskan faktorfaktor penentu yang terkait dengan konsep pengembangan kawasan Alun-alun Reksogati Ibu Kota Caruban dengan pendekatan placemaking. Faktor-faktor ini akan dianalisis untuk memahami elemen-elemen yang perlu diperhatikan dalam pembangunan kawasan Alun-alun Reksogati agar sesuai dengan konsep placemaking. Kedua, merumuskan arahan pengembangan kawasan Alun-alun Reksogati Ibu Kota Caruban dengan memanfaatkan konsep placemaking. Dalam tahap ini, akan dibuat rekomendasi dan panduan mengenai bagaimana pengembangan kawasan Alun-alun Reksogati dapat dilakukan secara detail dan sesuai dengan konsep placemaking. Dari hasil content analysis, diidentifikasi sebelas faktor yang berpengaruh pada pengembangan Alun-alun Reksogati dengan konsep placemaking, seperti Feeling Attachment, Partisipasi, Aktivitas Sosial, Aktivitas Ekonomi, Fungsi dan Makna, Komponen Ruang Luar, Aktivitas Kultural, Keamanan, Estetika, Respon Masyarakat, dan Kenyamanan. Sebelas faktr tersebut dikaji dengan best practice, dan tinjauan kebijakan, didapatkan arahan pengembangan Alun-alun Reksogati yang dapat diimplementasikan dengan konsep placemaking. Beberapa arahan tersebut antara lain: membangun tema besar yang dapat menjadi nilai tambah Alun-alun, membentuk asosiasi khusus yang melibatkan seluruh stakeholder untuk pengembangan Alunalun, menciptakan rutinitas aktivitas sosial dan ekonomi, serta meningkatkan keamanan dan estetika Alun-alun melalui penambahan lampu hias dan penggunaan ikon khas Kabupaten Madiun sebagai landmark. Hasil akhir dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam merencanakan dan mengembangkan kawasan Alun-alun Reksogati dengan konsep placemaking, sehingga dapat meningkatkan fungsi dan kualitas ruang terbuka publik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pramono, M. H., & Satiawan, P. R. (2023). Arahan Pengembangan Alun-Alun Reksogati Ibu Kota Caruban dengan Konsep Placemaking. Jurnal Teknik ITS, 12(3). https://doi.org/10.12962/j23373539.v12i3.134586

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free