Calon guru harus mendekatkan kapasitas kompetensi sebagai guru profesional melalui pembelajaran dan latihan merujuk pada standar kompetensi pedagogik guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Studi pendahuluan di tempat praktik (PPL) menunjukan masih ada calon guru yang belum menguasai kompetensi pedagogik. Melalui penelitian ini, penulis melakukan penelitian dibidang pemahaman kompetensi pedagogik calon guru program keahlian kuliner SMK Pariwisata. Penelitian ini menggambarkan tentang keadaan dari responden yaitu mahasiswa pendidikan tata boga angkatan 2015 sebagai populasi dengan sampel 49 orang. Instrumen yang digunakan adalah tes pilihan ganda yang mencakup; SKL, KI, KD, materi pembelajaran, dan RPP, untuk mendapatkan data sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pemahaman; SKL, KI, dan KD kurikulum SMK 2013, materi pembelajaran program keahlian kuliner kurikulum SMK 2013, dan RPP program keahlian kuliner kurikulum SMK 2013 berada pada kategori cukup baik. Penelitian ini mengandung implikasi bahwa pemahaman responden terkait kompetensi pedagogik pada pengembangan kurikulum perlu ditingkatkan, sehingga akan memudahkan guru praktikan dalam menyelesaikan tugas keguruannya. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya yaitu meneliti secara keseluruhan di delapan aspek kompetensi pedagogik yang belum diteliti oleh penulis
CITATION STYLE
Nurdianti, A., Juwaedah, A., & Rahmawati, Y. (2019). KOMPETENSI PEDAGOGIK CALON GURU PROGRAM KEAHLIAN KULINER SMK PARIWISATA. Media Pendidikan, Gizi, Dan Kuliner, 8(1). https://doi.org/10.17509/boga.v8i1.19230
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.