Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pola koordinasi pemerintahan dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, selain itu juga untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat koordinasi tersebut, serta mengetahui upaya apa yang tepat dalam mengatasi faktor penghambat koordinasi pemerintahan dalam pemberian BLT DD di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan. Teori yang digunakan adalah teori koordinasi menjelaskan bahwa koordinasi meliputi 5 (lima) indikator yaitu komunikasi, kesadaran pentingnya koordinasi, kompetensi partisipan, kesepakatan, komitmen, dan insentif koordinasi, dan terakhir kontuinitas perencanaan. Metode penelitian nya adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yakni: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya, antara lain: Sekretaris Daerah, Ketua Komisi 1 DPRD, Asisten 1 Sekretariat Daerah, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Labuan Amas Selatan, Camat Batang Alai Utara, Kepala Desa Lubunganak dan Kepala Desa Banua Kepayang. Terdapat faktor pendukung seperti : adanya pengawasan pemerintah, peran aktif RT/RW dan kerjasama yang baik antar pelaksanaan di desa, serta peran serta masyarakat umum dalam mensukseskan program tersebut. Faktor penghambatnya diketahui adanya salah paham dan kurang lancarnya komunikasi akibat tidak ada jaringan komunikasi, serta adanya perbedaan persepsi di dalam masyarakat.
CITATION STYLE
Hakim, A. R., & Simangunsong, F. (2021). Koordinasi Pemerintah dalam Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 2(2), 85–92. https://doi.org/10.47134/villages.v2i2.20
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.