Analisis Perbandingan Akad untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam

  • Mubarok M
  • Fawzi R
  • Rahmat Hidayat Y
N/ACitations
Citations of this article
43Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract. Limited funds make families or individuals who want to own housing unable to buy in cash, in this case Islamic banks are here to assist in financing home ownership. Islamic banks in Indonesia have various kinds of credit products for home mortgage, also in Indonesia fatwa have various guidelines for financing home ownership by the DSN-MUI, public can choose the contract schematic that will be applied in the application for home ownership financing, from the types of financing contract guidelines that DSN-MUI publish, in writing this thesis will discuss three contracts including the istishna contract, musyarakah mutanaqisah contract, and the ijarah maushufah fi dzimmah contract, which of these contracts can be beneficial for both parties. The purpose of this study consists of two points, first, to determine the implementation of home mortgage and second, to determine the comparison of istishna, musyarakah mutanaqisah, and ijarah maushufah fi dzimmah contracts. The research method used is a comparative method, a research method to find out whether or not there are differences in the variables studied. There are two types of data, study of literature and documentation with qualitative data analysis. The results show that in implementing home mortgage, customers need to meet the conditions in applying for home mortgage before a contract is decided, banks as provider of home mortgage providers need to assess their customers with certain requirements or instruments in order to minimize the occurrence of adverse risks. Based on the comparison of contracts, musyarakah mutanaqisah is a contract that is more profitable for the customer as the recipient of financing and for the islamic financial institution as a distributor of financing funds for home ownership. Abstrak. Keterbatasan dana membuat keluarga atau individu yang ingin memiliki hunian tidak dapat membeli secara tunai, dalam hal ini bank syariah hadir untuk membantu dalam pembiayaan pemilikan rumah. Bank syariah di Indonesia memiliki berbagai macam produk kredit untuk pemilikan rumah (KPR), juga fatwa di Indonesia memiliki berbagai macam pedoman pembiayaan pemilikan rumah yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, masyarakat dapat memilih skema akad yang akan diterapkan dalam pengajuan pembiayaan pemilikan rumah, dari berbagai macam pedoman akad pembiayaan yang DSN-MUI terbitkan, dalam penulisan skripsi ini akan membahas tiga akad diantaranya yaitu, akad Istishna, Musyarakah Mutanaqisah, dan akad Ijarah Maushufah fi dzimmah, diantara akad-akad tersebut akad mana yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini terdiri dari dua poin yaitu Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan kredit pemilkan rumah dan Kedua, untuk mengetahui perbandingan akad Istishna, Musyarakah mutanaqisah, dan Ijarah Maushufah Fi Dzimmah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode komparatif, yaitu metode penelitian untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan atau tidak pada variable-variable yang diteliti. Jenis data terdiri dari dua jenis yaitu data literatur (Studi Pustaka) dan dokumentasi dengan analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kredit pemilikan rumah nasabah perlu memenuhi tahap-tahap dalam pengajuan kredit pemilikan rumah sebelum suatu akad diputuskan, bank selaku pemberi kredit pemilikan rumah perlu menilai nasabahnya dengan persyaratan atau instrument tertentu agar meminimalisir terjadinya risiko yang merugikan. Berdasarkan perbandingan akad, musyarakah mutanaqisah sebagai akad yang lebih menguntungkan bagi pihak nasabah sebagai penerima pembiayaan maupun pihak lembaga keuangan syariah sebagai penyalur dana pembiayaan untuk pemilikan rumah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mubarok, M. F., Fawzi, R., & Rahmat Hidayat, Y. (2022). Analisis Perbandingan Akad untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 2(1). https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i1.516

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free