Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah rasulullah dan Abu Bakar. Khalifah Umar bukan hanya dikenal sebagi seorang negarawan yang mampu menciptakan sebuah peraturan baru, ia juga mampu memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap segala kebijaksanaan yang telah ada pada masa nabi dan Abu Bakar. Dimasa pemerintahan Umar bin Khattab kemiskinan bisa ditanggulangi dengan strategi dalam bidang ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kehidupan ekonomi masyarakat Islam dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (libraby research) dan yang dijadikan sumber utama yaitu buku yang dikarang Dr. Jaribah bin Ahmad al-Haritsi alih bahasa oleh H. Asmuni Solihan Zamakhsyari, Lc dengan judul Fiqh Ekonomi Umar bin al-Khatab. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah Deskriptif yaitu menggambarkan masalah yang diperoleh kemudian data tersebut di analisa. Dalam sistem pemerintahan Umar bin Khattab tedapat kebijakan yaitu : kebijakan moneter Umar bin Khattab, sebenarnya upaya kea rah yang modern telah dimulai oleh Umar, malah cikal bakalnya sudah terlihat sejak zaman rasulullah. Untuk operasi pasar, Umar telah melaksanakan sendiri tatkala memerintahkan pegawai Baitul Mal untuk zakat, jizyah, kharaj, usyur dan lain – lain.
CITATION STYLE
Hadi, M. K. (2022). Strategi Penanganan Kemiskinan Pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab. Qonun Iqtishad EL Madani Journal, 1(1). https://doi.org/10.55438/jqim.v1i1.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.