Seiring dengan dicanangkannya program reformasi birokrasi dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang saat ini telah memasuki fase ketiga Road Map 2020-2025, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Untuk menunjang upaya tersebut, dibutuhkan tenaga professional yang mampu bekerja dengan lebih adaptif, inovatif, efektif dan efisien. SDM professional merupakan unsur yang sangat penting untuk menciptakan birokrasi kelas dunia. Pemerintah telah membuat perubahan mendasar dalam pengadaan ASN dengan menambahkan skema perekrutan PPPK. Tulisan ini dibuat untuk menganalisa skema perekrutan PPPK dengan metode deskriptif. Kesimpulannya, PPPK belum efektif sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan SDM professional dalam birokrasi.
CITATION STYLE
Iswandari, R., & Faidati, N. (2021). PPPK Sebagai Solusi Pemenuhan Kebutuhan SDM Profesional Dalam Birokrasi. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 3(2), 54–72. https://doi.org/10.24076/jspg.2021v3i2.566
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.