PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM; SEBUAH TINJAUAN FILOSOFIS

  • Mawahib M
N/ACitations
Citations of this article
102Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik ditelurusi, mengingat permasalahn ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi semata. Tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu sebuah lembaga masyarakat yang disebut dengan rumah tangga atau keluarga. Lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yan gluhur dan paling sentral. Dengan pendekatan filosofis, tulisan ini menemukan bahwa hukum Islam hadir bukan semata untuk membolehkan hubungan suami istri, namun memiliki makna filosofis yang lebih luas, yakni untuk kesejahteraan umat, baik secara perorangan maupun secara bermasyarakat, baik untuk hidup di dunia maupun di akhirat. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan terciptanya kesejahteraan keluarga yang sejahtera. Karena keluarga merupakan lembaga terkecil dalam masyarakat dalam sebuah Negara. Ini artinya kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada kesejahteraan keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mawahib, M. Z. (2019). PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM; SEBUAH TINJAUAN FILOSOFIS. IQTISAD, 6(1). https://doi.org/10.31942/iq.v6i1.2719

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free