Studi ini meneliti tentang potensi pajak hotel di Kabupaten Pemalang dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Tujuan dari penelitian ini ialah mencari potensi riil pajak hotel dan membandingkannya dengan realisasinya. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan data yang digunakan ialah data sekunder yang didapatkan dari Bapenda Kabupaten Pemalang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa potensi riil pajak hotel Kabupaten Pemalang pada tahun 2014 sebesar Rp 3.019.518.365 dan terus meningkat hingga pada tahun 2018 sebesar Rp 3.205.734.770. Begitu pula dengan efektivitas (perbandingan antara potensi pajak hotel dengan realisasi pajak hotel) yang selalu meningkat tiap tahunnya dan persentase paling besar ialah tahun 2018 sebesar 15,70 persen
CITATION STYLE
Benita, N., Adechandra, D., & Pesudo, A. (2019). Analisis Potensi dan Realisasi Penerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Pemalang. International Journal of Social Science and Business, 3(2), 131. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i2.17588
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.