Kecamatan Menyuke belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA Minum). Sedangkan kebutuhan air minum masyarakat Kecamatan Menyuke, semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan instalasi pengolahan air minum di Kecamatan Menyuke dalam kurun waktu 5 tahun ke depan (2022-2026). Air baku yang digunakan berasal dari mata air Gunung Seraung. Hasil yang diperoleh dari pengujian sumber mata air Gunung Seraung telah memenuhi baku mutu air kelas I berdasarkan PP No 22 Tahun 2021 dimana peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan/atau peruntukan lain. Pengelolaan air minum yang direncanakan berfokus pada kapasitas perencanaan bangunan broncaptering atau bangunan penangkap dan pengumpul air baku . Kebutuhan air minum di Kecamatan Menyuke sampai tahun 2026 adalah 4,47 l/det. Jenis dan tipe broncaptering yang digunakan adalah jenis pemompaan. Dimensi broncaptering yang direncanakan berdasarkan kebutuhan air Kecamatan Menyuke 2026 adalah 3 m x 1,66 m x 1,5 m dengan kapasitas broncaptering 4.023 l/det
CITATION STYLE
Paramma, Y. R., Winardi, W., & Prio Utomo, K. (2023). Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Minum Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 11(1), 238. https://doi.org/10.26418/jtllb.v11i1.61472
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.