World Health Organization (WHO) sebagai otoritas Kesehatan dunia memberikan status darurat kesehatan masyarakat akibat merebaknya virus Covid-19. Di Indonesia baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat sejumlah aturan untuk menangani Covid-19, adapun masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru. Pendekatan pada masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif yaitu dengan menempatkan masyarakat sebagai subjeknya. Sasaran pada kegiatan ini adalah warga RW.06 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Metode kegiatan terdiri dari pembuatan media edukasi, edukasi masyarakat melalui video, pembagian paket protokol kesehatan, pengadaan tempat cuci tangan, dan seminar online. Kegiatan diawali dengan proses pembuatan video, kemudian menyebarkan video tersebut kepada masyarakat melalui media sosial, pembagian paket protokol kesehatan, pengadaan tempat cuci tangan di lingkungan, dan mengadakan seminar online. Kegiatan yang terakhir adalah melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan cara melakukan pengamatan kepada warga sekitar tentang kepatuhan menggunakan masker sekaligus membagikan masker dan handsanitizer kepada warga sekitar dan melihat efektivitas penggunaan hand washer di ruang publik.Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, antusias warga dalam mendukung kegiatan ini juga sangat baik.
CITATION STYLE
Satyaninrum, I. R., Lestari, A., Awalia, Z., Hayati, L., & Jamil, A. Y. (2021). Pemanfaatan Video dan Media Sosial sebagai Sarana Edukasi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Abdidas, 2(5), 1197–1203. https://doi.org/10.31004/abdidas.v2i5.433
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.