ANALISIS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DALAM RANGKA MENGENDALIKAN ALIH FUNGSI LAHAN DI KOTA SERANG

  • Aziz R
  • Suherman S
  • Mirajiani M
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan kebijakan pemerintah dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, merumuskan permasalahan yang dihadapi mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Serang, serta menentukan strategi pengendalian alih fungsi lahan di Kota Seran. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menujukan bahwa alih fungsi lahan di Kota Serang Provinsi Banten sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan perencanaan yang telah dilakukan, alih fungsi lahan di Kota Serang akan mencapai 1863,20 ha, pengurangan lahan pertanian pada perubahan RTRW seluas 838,2 ha, merupakan ancaman terhadap terjadinya alih fungsi lahan, terutama di Kecamatan Kasemen karena dalam perubahan RTRW Kecamatan Kasemen dari semula bukan kawasan industry kini menjadi sebagian kawasan industry, akan berdampak buruk bagi lahan pertanian di Kota Serang. Pengendalian alih fungsi lahan dapat dilakukan dengan kebijakan pemerintah yang mencakup pengendalian rencana tata ruang yaitu perizinan, insentif dan disensitif, regulasi dan sanksi, penyusunan dan penetapan RDTL dan peraturan zonasi Kota Serang, melaksanakan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pembatasan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak mengeluarkan IMB pada lahan pertanian, pemberian IMB sebaiknya diberikan untuk lahan yang bukan lahan pertanian, memberikan intensif kepada masyarakat yang tidak mengalihfungsikan lahan pertanian dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang mengalihfungsikan lahan pertaniannya. Kata Kunci: analisis kebijakan, alih fungsi lahan, pengendalian, pertanian Abstract The aims of this study is to analyze the conversion of sustainable food agricultural land and government policies in protecting sustainable food agricultural land, formulate the problems faced regarding the Protection of Sustainable Food Agricultural Land in Serang City, and determine strategies for controlling land conversion in Seran City. This research was conducted with a qualitative descriptive approach. The results showed that land conversion in Serang City, Banten Province was very worrying. By looking at the planning that has been carried out, land conversion in Serang City will reach 1863.20 ha, the reduction of agricultural land in the RTRW change of 838.2 ha, is a threat to the occurrence of land conversion, especially in Kasemen District, because in the change in the RTRW of Kasemen District from being not an industrial area to now being part of an industrial area, it will change bad impact on agricultural land in Serang City. Control of land use change can be carried out with government policies that include controlling spatial planning, namely licensing, incentives and disensitivities, regulations and sanctions, preparation and determination of RDTL and zoning regulations for Serang City, implementing Law No. 41 of 2009

Cite

CITATION STYLE

APA

Aziz, R., Suherman, S., & Mirajiani, M. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DALAM RANGKA MENGENDALIKAN ALIH FUNGSI LAHAN DI KOTA SERANG. Jurnal Ilmu Pertanian Tirtayasa, 3(2). https://doi.org/10.33512/jipt.v3i2.13740

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free