Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kenaikan Harga Masker pada Masa Pandemi Covid-19

  • Aji W
  • Junaidi H
  • Nur I
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap kenaikan harga masker pada masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian menggunakan penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab kenaikan harga masker tersebut dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand). Bahwa jika adanya kenaikan harga barang ini disebabkan karena adanya faktor konsumsi masyarakat yang tinggi akan suatu komoditas barang dan terjadinya ketidakseimbangan antara supply dan demand di pasaran. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap kenaikan harga masker bahwa dalam mekanisme pasar ini penetapan harga jual berlaku secara alami, harga tersebut bergantung pada supply dan demand yang ada. Ketika permintaan naik dan pasokan rendah maka harga-harga akan naik dan jika permintaan rendah dan pasokan tinggi maka harga-harga akan turun.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aji, W. R., Junaidi, H., Nur, I., & Sumiyati, S. (2021). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kenaikan Harga Masker pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 10(2), 229–237. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i2.9775

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free