Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berlaku pada tahun 2014, namun sampai saat ini masih banyak pemberi kerja dan pekerja yang kurang paham dengan program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dan penerapannya masih belum dikategorikan optimal. Hal yang menarik dianalisis adalah Pertama, bentuk perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kedua, persoalan dalam penerapannya. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis serta dianalisis secara normatif kualitatif. Dalam tulisan ini diketahui terdapat perubahan dari program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ke BPJS kesehatan yang berimplikasi penerapan jaminan dan pelayanan kesehatan bagi pekerja. BPJS membuat prosedur yang dapat meningkatkan keterjangkauan peserta pekerja terhadap pelayanan kesehatan secara berjenjang dari fasilitas pelayanan Kesehatan (fasyankes) tingkat pertama ke tingkat lanjut. Terlepas dari hal tersebut, terdapat beberapa persoalan hukum dalam penerapan program JKN meliputi persoalan dari aspek kepesertaan, penggunaan kartu kesehatan dan jaminan pelayanan kesehatan. Social Security Administrative Bodies (referred as BPJS) established in 2014, but until now there are still many employers and workers who are not aware of the programs held by BPJS Kesehatan, moreover the implementation was still not optimal. The problems studied were first, the form of worker protection in the National Health Insurance program and second, legal issues in its implementation. This manuscript used Normative Juridical research with statute approach, analytical approach and qualitative analysis method. In this manuscript, it known that there is a change from the Workers’ Social Security program to BPJS Kesehatan which has implications for the implementation of health insurance and services for workers. After the enactment of the BPJS Law, there are protection scheme for health insurance for both formal and informal workers. In addition, the BPJS provides a mechanism that can increase the affordability of workers to tiered health services from the first level to the advanced level. Meanwhile, there are several obstacles in the implementation of the Social Security program which include constraints on the aspects of participation, use of health cards and health service guarantees.
CITATION STYLE
Sudrajat, T. (2020). Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Pekerja pada Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pandecta Research Law Journal, 15(1), 83–92. https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i1.23647
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.