Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan dana haji dikelola secara korporasi dan professional agar memberi manfaat yang besar bagi penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas, rasionalitas, dan efisiensi dalam penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dan kemaslahatan umat Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Manajemen Pengelolaan Dana Haji, proses pemilihan jenis investasi, dan sistem monitoring dan evaluasi terhadap investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana penerapannya mempertimbangkan data yang diperoleh dilapangan dalam manajemen investasi keuangan haji. Hasil penelitian menyebutkan bahwa resiko yang harus dimitigasi sebelum melakukan investasi, memilih jenis investasi terbaik diantara berbagai alternatif investasi langsung yang ada dengan melakukan diversifikasi yang memiliki resiko kecil dan return yang besar. Dalam hal system monitoring dan evaluasi terhadap investasi, BPKH bisa mencontoh skema investasi Tabung Haji Malaysia. Kata Kunci : Keuangan Haji, Manajemen Investasi
CITATION STYLE
Syahrullah, M. (2023). MANAJEMEN INVESTASI KEUANGAN HAJI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN. JURNAL ISLAMIKA, 5(2), 1–7. https://doi.org/10.37859/jsi.v5i2.4462
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.