Harga pokok produksi adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan atau digunakan untuk proses produksi barang mulai dari bahan baku, biaya overhead dan biaya tenaga kerja, sehingga menghasilkan barang jadi yang bisa untuk dijual. Penelitian merupakan studi kasus dengan deskriptif kuantitatif dilakukan dengan perhitungan dengan metode Full Costing dan penetapan harga jual menggunakan metode Cost Plus Pricing. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa harga pokok produksi yang dihitung menggunakan metode Full Costing menghasilkan penetapan harga jual dengan metode Cost Plus Pricing yaitu untuk produk C 75 X 0,75 IBI Rp. 59.980,87 per batang; C 75 X 1,00 Rp. 77.151,00 per batang; Reng I-1A Rp. 22.943,36 per batang; Reng I-100A Rp. 24.978,50 per batang; Spandek 0,30 IBI Rp. 161.146,70 per lembar; dan Hollow IBI Rp. 26.102,00 per batang.
CITATION STYLE
Sari, J. mustika, & Pirmaningsih, L. (2021). EVALUASI PENENTUAN HARGA POKOK PRODUK UNTUK MENENTUKAN HARGA JUAL PADA PT INDOBERKA INVESTAMA. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 5(1). https://doi.org/10.25139/jaap.v5i1.3653
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.