Dengan adanya perkembangan Bank Syariah yang begitu pesat di Indonesia, ternyata perkembangan tersebut tidak dibarengi dengan wawasan syariah yang dimiliki oleh masyarakat. Hal tersebut menyebabkan terjadinya kesenjangan yang membuat tidak banyak masyarakat yang memahami produk dan sistem yang diterapkan oleh Bank Syariah. Padahal, sebagian besar penduduk Indonesia adalah orang Islam yang seharusnya mengetahui dan memahami secara luas tentang produk dan jasa dalam perbankan syariah. Hal tersebut dilakukan dan dimaksudkan agar pemenuhan kebutuhan perekonomian masyarakat tidak seenaknya saja, tetapi berdasarkan pada prinsip syariah. Dalam operasionalnya, Perbankan Syariah menerapkan beberapa produk dengan berbagai macam akad. Produk operasional Perbankan Syariah, di antaranya adalah produk jasa, produk penyaluran dana dan produk penghimpunan dana. Penerapan dan sistem penghimpunan dana Bank Syariah dengan konvensional sangatlah berbeda karena Perbankan Syariah sendiri mempunyai akad syariah, salah satunya yaitu produk deposito mudharabah. Produk pengumpulan dana yang digunakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sumberrejo adalah menggunakan Deposito Mudharabah. Akad mudharabah yang dipilih adalah mudharabah muthlaqoh, sehingga Bank Syariah mendapatkan kebebasan untuk mengelola dana tersebut.
CITATION STYLE
Zulianto, A., Rohmatullaili, N., & Maula, V. L. (2022). Analisis Strategi Penghimpunan Dana Dalam Produk Deposito Mudharabah Pada KCP Bank Syariah Indonesia Sumberrejo Bojonegoro. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 5(1), 51–63. https://doi.org/10.52166/adilla.v5i1.2970
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.