Pada hari Rabu, tanggal 8 September 2021 telah terjadi insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang merupakan musibah yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM akibat dari musibah tersebut yaitu 48 narapidana dinyatakan meninggal dunia.Musibah yang terjadi ini masalah utamanya yaitu over capacity yang membuat fungsi pengamanan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas tidak terlaksana secara maksimal. Untuk mengatasi masalah itu maka perlu dilakukannya perbaikan dari pembedaan bahwa sebaiknya pemakai seharusnya direhabilitasi bukan dipidana, untuk mengurangi kelebihan kapasitas ini karena hampir seluruh lapas dan rutan yang ada di Indonesia kebanyakan narapidana kasus narkotika. Over crowded sebagai masalah utama dari musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak supaya musibah yang sama tidak terjadi lagi. Faktor jumlah petugas pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan didalam lapas berdampak pada keamanan dan pengawasan merupakan masalah yang harus segera diatasi dengan solusi yang tepat untuk meminimalisir peluang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. Seperti kurangnya pengawasan ini membuat handphone yang sampai bisa masuk didalam lapas yang menyebabkan bisa membuat konsleting listrik karena kurangnya instalasi listri
CITATION STYLE
Nugroho, R. S., & Muhammad, A. (2021). Analisis Penyebab Peristiwa Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. Gema Keadilan, 8(3), 299–305. https://doi.org/10.14710/gk.2021.12639
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.