Penelitian ini digunakan untuk melihat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen, yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19 sehingga dapat digunakan sebagai acuan penilaian pelayanan publik di masa pandemi. Pelayanan dinilai menggunakan 5 variabel yaitu, bukti fisik (tangible), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (emphaty). Metode penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif dengan metode penelitian memakai 2 cara yaitu Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Analisis Regresi Linier Berganda. Hasil penelitian berdasarkan SKM variabel jaminan memiliki nilai paling tinggi yaitu 88.38 dan variabel empati memiliki nilai paling rendah yaitu 62.42 sedangkan menurut Analisis Regresi Linier Berganda didapatkan hasil yaitu variabel bukti fisik dengan nilai 3.505 dan taraf signifikansi 0.001 serta variabel empati dengan nilai 2.078 dan taraf signifikansi 0.040 memiliki pengaruh signifikan terhadap pelayanan e-KTP. Hanya terdapat 2 (dua) variabel yang berpengaruh signifikan dan positif terhadap kepuasan masyarakat Kabupaten Sragen yang pernah atau sedang melakukan pelayanan e-KTP, yaitu bukti fisik (tangible) dan empati (emphaty).
CITATION STYLE
Yulianto, W., & Herlina Heryanti, R. (2021). Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan Ddan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen. Journal of Governance and Policy Innovation, 1(1), 77–88. https://doi.org/10.51577/jgpi.v1i1.71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.