Industri penyamakan kulit adalah industri yang mengolah kulit mentah (hides atau skin) menjadi kulit tersamak (leather) dengan bahan penyamak. Prosesnya adalah dengan memasukkan bahan penyamak tertentu ke dalam jaringan serat kulit sehingga terjadi ikatan kimia antara bahan penyamak dengan serat kulit. Hasil dari proses penyamakan kulit tersebut diperoleh hasil samping yang berupa krom (Cr6+ yang bersifat karsinogenik).Kandungan khromium sebagai kromium total (Cr) dalam air bekas penyamakan krom berkisar 500-1500 mg/l. Konsentrasi kromium air buangan campuran dari proses penyamakan kulit akan menjadi sekitar 100-300 mg/l.Untuk menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah cair proses penyamakan kulit yang mengandung krom perlu dilakukan penanganan secara tepat, efektif dan efisien dengan teknologi ramah lingkungan dengan cara mendaur ulang sehingga limbah krom tersebut bisa dipakai kembali. Metode perlakuan Ph, prosentase penambahan kapur tohor, kecepatan pengadukan (rpm) dan waktu pengadukan menjadi variable yang sangat menentukan dalam mendaur ulang limbah krom tersebut sehingga didapat prosentase pemisahan kromium yang dapat terjadi pada keadaan optimal adalah sebesar 99,9850%
CITATION STYLE
Yuniyarti, S., & Isbandi, T. (2020). DEGRADASI LIMBAH KHROM DAN DAUR ULANG UNTUK BAHAN PROSES PENYAMAKAN KULIT DENGAN MENGGUNAKAN KOAGULAN KAPUR TOHOR. Jurnal Rekayasa Lingkungan, 18(1). https://doi.org/10.37412/jrl.v18i1.18
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.