Pada era reformasi, tercatat telah beberapa kali era pemerintahan berganti. Setiap pemerintahan mempunyai karakteristik tersendiri dalam menjalankan pemerintahannya. Artikel ini akan membahas mengenai Bagaimana karakteristik pada setiap masa pemerintahan di Indonesia dan Bagaimana sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD dan Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap pemerintahan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda menyesuaikan situasi politik pada masa itu. Akibatnya kebijakan yang diambil cenderung bersifat jangka pendek. Seyogyanya, kebijakan di setiap era pemerintahan harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sebagai hukum dasar di Indonesia
CITATION STYLE
Wardani, S. H. R. (2022). DINAMIKA POLITIK PEMERINTAHAN ERA REFORMASI PADA SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Wijaya Putra Law Review, 1(2), 156–169. https://doi.org/10.38156/wplr.v1i2.78
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.