POLITIK HUKUM DALAM KESEJAHTERAAN RAKYAT

  • YUNIWATI Y
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah dalam menelaah setiap kebijakan atau keputusan yang menghasilkan atau melahirkan produk hukum oleh penguasa atau lembaga yang berwenang maka lahirlah sebuah cabang ilmu dalam hal ini ilmu politik hukum.Politik dan hukum pada dasarnya saling berhubungan ibarat dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan.Produk peraturan perundang-undangan merupakan hasil dari kesepakatan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan yaitu eksekutif dan atau legislatif. Politik hukum membahas perbuatan aparat yang berwenang dengan memilih alternatif-alternatif yang tersedia dalam membuat produk hukum untuk mewujudkan tujuan negara.Dengan demikian dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan diperlukan keputusan atau kebijakan politik, dibentuknya Negara Republik Indonesia yang merdeka dalam alinea, untuk mencapai tujuan negara yang telah diletakkan, maka dibentuk pula suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesiadalam susunan Negara Republik Indonesia,Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peranan politik hukum dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Secara politik hukum sebagai suatu disiplinilmu hukum yang membahas perbuatan aparat yang berwenang dengan memilih alternatif-alternatif yang tersedia dalam membuat produk hukum untukmewujudkan tujuan negara

Cite

CITATION STYLE

APA

YUNIWATI, Y. (2017). POLITIK HUKUM DALAM KESEJAHTERAAN RAKYAT. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 131–140. https://doi.org/10.24967/jcs.v2i2.280

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free