“PEMBACAAN” AL-QUR’AN MENURUT MOHAMMED ARKOUN

  • Untung M
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ijtihad, menurut Arkoun, adalah penyimpulan (istinbat) hukum dengan bantuan pelbagai teknik penafsiran terhadap al-Qur’an dan al-Hadits. Selanjutnya Arkoun mengatakan bahwa tugas ijtihad diperluas ke pelbagai bidang yang lebih radikal bukan hanya bidang teologi-yuridis, tetapi termasuk wahyu itu sendiri dengan usaha kritik nalar Islam. Salah satu bagian dari proyek kritik nalar Islamnya adalah melakukan klarifikasi historis dengan mengkaji ulang penafsiran al- Qur’an secara benar dan baru. Hal ini dilakukannya untuk mencari makna lain yang tersembunyi di balik teks-teks itu. Dengan kata lain, untuk menuju rekonstruksi (konteks) harus ada dekonstruksi (teks). Arkoun menggunakan metode historisisme untuk diterapkan terhadap al-Qur’an, yaitu bagaimana memahami al-Qur’an secara kritis dan mendalam dari pelbagai segi serta metode yang berbeda dari yang pernah dilakukan sebelumnya. Arkoun memandang al-Qur’an telah begitu banyak melahirkan teks-teks yang merupakan interpretasi terhadapnya yang dapat memenuhi kebutuhan pada masa tertentu setelah turunnya al-Qur’an.

Cite

CITATION STYLE

APA

Untung, Moh. S. (2017). “PEMBACAAN” AL-QUR’AN MENURUT MOHAMMED ARKOUN. RELIGIA, 13(1). https://doi.org/10.28918/religia.v13i1.172

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free