Artikel ini menjelaskan tentang kode etik yang menjadi landasan acuan dalam mengurangi perdebatan kasus konflik di kepulaun Natuna. Sengketa tumpang tindih di kepulauan Natuna telah menjadi persoalan utama dalam hal kedaulatan Negara. Dari perspektif keamanan, maka Indonesia melalui ASEAN berupaya mempercepat penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan antara angkatan laut ASEAN dengan angkatan laut Cina. Dengan berlakunya CoC, masing-masing angkatan laut menerapkan mekanisme pencegahan konflik di laut Cina Selatan. Temuan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan mengambil kajian literature berupa studi pustaka. Tulisan ini menggunakan perspektif kontruktuvisme dimana adanya keinginan Negara antara Indonesia dan Cina untuk menguasai kepulauan Natuna sehingga tercapainya kedaulatan Negara. Tulisan ini bertujuan untuk menganilasis kajian dalam penyelesaian konflik di Kepulauan Natuna berupa penyelesaian Code of Conduct di Laut Cina Selatan antara angkatan laut ASEAN dengan angkatan laut Cina.
CITATION STYLE
Prayuda, R., & Angeli, F. (2020). ANALISIS IMPLEMENTASI KONSEP COC (CODE OF CONDUCT) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DI LAUT NATUNA UTARA. Jurnal PIR : Power in International Relations, 4(2), 137. https://doi.org/10.22303/pir.4.2.2020.137-150
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.