Kelurahan Klandasan Ilir, Kota Balikpapan menjadi salah satu kelurahan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota 2020 Tentang Surat Keputusan Walikota Balikpapan tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh. Permukiman Kumuh di Kota Balikpapan memiliki total luasan sebesar 10,39 Ha. Terdapat beberapa faktor penyebab adanya permukiman kumuh, salah satunya pada sarana prasarana yaitu sanitasi tidak sesuai dengan teknis penyediaan pada rumah layak huni. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan strategi penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Klandasan Ilir, Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan metode analisis kesesusaian untuk melihat karakteristik permukiman kumuh, analisis sebab akibat/fishbone analisis untuk menentukan factor penyebab permukiman kumuh dan analisis SWOT untuk merumuskan strategi penanganan permukiman kumuh Kelurahan Klandasan Ilir. Berdasarkan hasil analisis sebab akibat faktor penyebab terjadinya permukiman kumuh berdasarkan kategori sumber daya manusia terbadap 6 penyebab, material 15 penyebab, metode dan proses 4 penyebab, lingkungan 5 penyebab. Strategi penanganan permukiman kumuh berdasarkan faktor penyebab dirumuskan dengan 9 strategi terdiri dari 2 S-O, 4 W-O, 1 S-T, dan 2 WT.
CITATION STYLE
Aldania, & Syafitri, E. D. (2023). Strategi Penanganan Permukiman Kumuh Kelurahan Klandasan Ilir, Kota Balikpapan Berdasarkan Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Permukiman Kumuh. COMPACT: Spatial Development Journal, 2(1). https://doi.org/10.35718/compact.v2i1.847
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.