TUDANG ADEQ DAN INTERNALISASI SYARIAT ISLAM MASYARAKAT BUGIS BONE DI SULAWESI SELATAN

  • Budiarti B
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Internalisasi Syariat Islam pada aspek budaya memantik tumbuh dan berkembangnya berbagai ragam tradisi masyarakat yang mengakar demi terwujudnya suatu kehidupan harmonis. Perjumpaan Syariat Islam sebagai suatu doktrin universal keagamaan pada masyarakat Bugis Bone di Sulawesi Selatan adalah penghormatan dan penghargaan masyarakat pada pelaksanaan tudang adeq sebagai wujud keteguhan berpegang teguh pada nilai tatanan sosial, dan norma dasar pangngadereng. Tudang adeq merupakan pranata yang pelaksanaannya oleh masyarakat itu sendiri dan legitimasinya direpresentasikan dengan hadirnya penyelenggara eksekutif atau adat (pampawa adeq) dan penyelenggara di bidang Syariat Islam (pampawa saraq) duduk secara bersama untuk memenuhi layanan berbagai hajatan masyarakat pada bidang hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhsiyyah). Karena itu, konkretisasi syariat Islam sebagai ajaran universal keagamaan perlu mempertimbangkan nilai kearifan lokal dalam merespons hukum yang secara nyata hidup dan dipraktekkan secara berkelanjutan oleh masyarakat (living law) seperti tatanan sosial pangngadereng untuk menjadikan role mode bagi pengembangan hukum Islam di nusantara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Budiarti, B. (2020). TUDANG ADEQ DAN INTERNALISASI SYARIAT ISLAM MASYARAKAT BUGIS BONE DI SULAWESI SELATAN. Al-’Adl, 13(1), 41. https://doi.org/10.31332/aladl.v13i1.1643

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free