Salah satu sumber penyediaan air yaitu dari sumur gali yang dimanfaatkan masyarakat sebagai air bersih maupun air minum, namun seringkali memiliki kandungan Fe. Permenkes No. 32 (PMK) Tahun 2017 mengatur tentang batas maksimal kandungan Fe untuk air minum dan dan air bersih yaitu 1 mg/L. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat konsentrasi Fe pada sumur Gali Perumahan Dosen Kecamatan Kambu Kota Kendari, disesuaikan dengan ketentuan batas maksimal pada PMK No.32 Tahun 2017 yaitu 1 mg/L. Penelitian ini juga bertujuan melihat dampak lingkungan pencemaran Fe pada air sumur gali di Perumahan Dosen. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif berbasis analisis spektrofotometri. Pengukuran kandungan Fe yang terdapat pada 3 sampel air kemudian dibandingkan dengan standar standar maksimal Fe pada air minum mengacu pada PMK No.32 Tahun 2017 dan desain studi (ARKL). Populasi penelitian yaitu seluruh penduduk yang memanfaatkan sumur gali berdasarkan teknik purposive sampling yaitu masyarakat yang telah menetap selama 3 tahun. Teknik pengambilan data menggunakan kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian konsentrasi Fe dari 3 titik lokasi menunjukkan bahwa konsentrasi Fe masih berada dibawah nilai maksimal 1 mg/L. Dampak kesehatan non-karsinogenik paparan Fe menunjukkan bahwa karakteristik dampak (RQ) dari keseluruhan sampel uji adalah 1, dimana sumur tersebut masih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
CITATION STYLE
Nurmayang Sari, S., Juhanda S, W. O. R., Juraiti, W., Oktaviani Salydin, O., Nurwiwin, N., Yasin, A., … Muhammad Erif, L. O. (2023). Analisis Kualitas Air Minum dan Risiko Kesehatan Lingkungan Pencemaran Besi (Fe) Sumur Gali di Perumahan Dosen Kecamatan Kambu, Kendari. Jurnal Serambi Engineering, 8(3). https://doi.org/10.32672/jse.v8i3.5900
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.