UPAYA MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA (Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Pekerja)

  • Dewi M
  • Hayat N
N/ACitations
Citations of this article
113Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Gerakan dan tuntutan mengenai keadilan antara laki-laki dengan perempuan bukan hanya dalam hak dan juga status melainkan sudah mencakup segala aspek kehidupan, seperti dalam berkeluarga. Dalam tulisan ini akan menjelaskan bagaimana posisi, peran dan hubungan gender dalam keluarga pekerja, dan bagaimana melalui peran dan pembagian kerja kita dapat membangun kemitraan yang setara dan berkeadilan gender. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Sumber data ynag diperoleh dari penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Prinsip kesetaraan gender adalah keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan harus diperlakukan sama dalam memiliki hak dan kesempatan, tanpa memandang jenis kelamin. Kemitraan gender merujuk pada kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mencapai kesetaraan gender dan mempromosikan hak-hak perempuan. Terdapat tiga pembagian peran suami dan istri dalam kehidupan berumahtangga, yaitu: pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan keluarga, dan pengasuhan anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dewi, M. I., & Hayat, N. (2023). UPAYA MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA (Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Pekerja). EDU SOCIATA ( JURNAL PENDIDIKAN SOSIOLOGI), 6(1), 250–256. https://doi.org/10.33627/es.v6i1.1170

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free