Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan gambaran mengenai persepsi wajib pajak pelaku UMKM terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditinjau dari tarif pajak, sanksi pajak, kemudahan pajak dan sosialisasi. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif yang mendeskripsikan persepsi wajib pajak terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sampel dari penelitian ini sebanyak 100 responden dengan teknik convinience sampling. Teknik analisis data menggunakan uji validitas, uji reliabilitas dan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa persepsi Wajib Pajak Pelaku UMKM terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di tinjau dari tarif, sanksi, kemudahan dan sosialisasi pajak secara keseluruhan sudah cukup baik, serta telah memberikan pemahaman dan menawarkan kemudahan dalam pembayaran pajak pelaku UMKM.
CITATION STYLE
Setiawan, T., & Prabowo, R. (2019). Analisis Persepsi Wajib Pajak Pelaku UMKM Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. International Journal of Social Science and Business, 3(4), 463. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i4.21637
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.