Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum

  • Simbolon L
N/ACitations
Citations of this article
144Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum perlindungan anak merupakan salah satu kunci dari kemajuan negara Indonesia. Hari ini, semakin marak terjadi pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak di tengah masyarakat. Menjadi sebuah pertanyaan apakah kemudian yang dilakukan oleh masyarakat terkait hal tersebut, karena baik secara sadar maupun tidak sadar, perlindungan anak telah terabaikan. Tulisan ini menyajikan bagaimana pengaruh pemahaman kesadaran hukum oleh masyarakat terhadap perlindungan anak guna menciptakan perlindungan anak yang berkelanjutan. Kemudian dibahas pula bagaimana peran partisipasi masyarakat terhadap perlindungan anak. Jawabannya adalah partisipasi masyarakat memiliki peran utama dalam perlindungan anak, baik dalam bentuk partisipasi aktif maupun pasif. Pada akhir tulisan ini, penulis mencoba menggagas penanaman tentang perlindungan anak yang berkelanjutan di tengah kehidupan ber- masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap partisipasi masyarakat bagi perlindungan anak akan mempengaruhi perlindungan anak secara berkelanjutan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Simbolon, L. A. (2016). Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 3(2), 310–329. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a5

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free