Kebijakan luar negeri suatu negara pada umumnya merupakan pencerminan dari keadaan serta perkembangan dalam negara tersebut. Meskipun perkembangan internasional dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan tersebut, hal itu dapat mempengaruhi pemerintah dalam menentukan urutan prioritas yang hendak dipertahankan dan tujuan yang hendak dicapai. Peristiwa Bom Bali tahun 2002 menyebabkan Indonesia menjadi perhatian publik internasional dalam hal terorisme. Pemerintah Indonesia dituntut untuk memberikan jawaban atas apa yang terjadi. Berbagai kebijakan dibuat untuk menghadapi isu terorisme. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kebijakan yang telah dilakukan dalam mengangani masalah terorisme dan kerajasama apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Dan juga membandingkan kebijakan antara pemerintah Megawati dan SBY dalam menghadapi isu terorisme, apakah ada keberlanjutan atau perubahan dalam kebijakan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitaif dengan desain studi kasus. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Adanya keberlanjutan kebijakan dalam mengadapi permasalahan terorisme internasional antara pemerintah Megawati dan SBY. Hal ini terlihat dari peningkatan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan AS dan Australia dalam menangani masalah terorisme internasional. Meskipun adanya keberlanjutan kebijakan dalam menghadapi terorisme, namun ada perbedaan dalam merespon permasalahan terorisme diantara pemerintahan yang berbeda.
CITATION STYLE
Pratiwi, D. A. (2016). KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DALAM MENGHADAPI TERORISME INTERNASIONAL. JURNAL DIMENSI, 4(1). https://doi.org/10.33373/dms.v4i1.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.