Persoalan tambang bauksit telah menjadi sebuah masalah yang berkepanjangan. Mulai dari periode kepemimpinan Suryatati A.Manan-Edward Mushalli sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kurung waktu 2008-2012 hingga sekarang telah terpilih Lis Darmansyah-Syahrul sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018 masih saja santer terdengar berita miring terkait penambangan bauksit di Kota Tanjungpinang. Makalah ini akan menganalisis fenomena tersebut dan akan mencoba mencari jawaban, mengapa masalah tambang bauksit ini masih saja menjadi masalah di Kota Gurindam tersebut. Dengan menggunakan analisis tinjauan literatur dan mengkombinasikannya dengan data sekunder, maka akan dihasilkan sebuah analisis bagaimana proses legislasi yang berkembang terkait regulasi sebagai sebuah jalan menyelesaikan masalah tambang bauksit di Kota Tanjungpinang. Selain itu juga akan dilihat siapa dan bagaimana kekuatan aktor-aktor yang mengambil peran dalam proses legislasi terkait masalah tambang bauksit di Kota Tanjungpinang.
CITATION STYLE
Setyadiharja, R. (2016). Problematika Bauksit di Tanah Gurindam (Analisis Proses Legislasi Kebijakan Tambang Bauksit di Kota Tanjungpinang). Jurnal Ilmu Pemerintahan : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 1(1), 22. https://doi.org/10.24905/jip.v1i1.433
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.