Tujuan penelitian ini untuk mengetahui berbagai penyebab dari ketidaksetaraan Hak Asasi Manusia (HAM) di masyarakat Rukun Tetangga 17. Pengambilan data warga yang belum mendapatkan hak-haknya, mengevaluasi tentang program yang dilaksanakan Rukun Tetangga (RT) untuk mengakomodir hak-hak warganya, serta menemukan solusi mengatasi ketidaksetaraan HAM yang berlaku di masyrakat RT17. Metode yang digunakan adalah normatif dan empiris. Peneliti turun ke lapangan dengan melakukan wawancara kepada RT setempat tentang permasalahan yang terjadi dan mengumpulkan teori-teori dari beberapa artikel di jurnal. Hasil dari penelitian mengetahui berbagai permasalahan HAM yang ada di masyarakat dan apa saja penyebabnya. Penelitian ini terarah untuk lebih bisa untuk mementingkan kepentingan mereka apalagi terhadap hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, jangan melakukan riset asal-asalan hanya untuk formalitas. Hal ini menunjukkan bahwa ketika kita ingin membantu masyarakat dalam hal yang sederhana diperlukan bagi para mahasiswa untuk terjun langsung kedalam masyarakat berdiskusi dan bertukar pendapat dengan mereka agar bisa menemukan solusi permasalahan yang ada di masyarakat.
CITATION STYLE
Erika, Y., & Suryaningsi, S. (2022). Kajian Deskriptif tentang Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia di Lingkungan Masyarakat. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(2), 60–70. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i8.910
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.