Perkawinan endogami merupakan salah satu tradisi perkawinan yang ada di masyarakat yang memiliki motif, implikasi dan juga pola yang beraneka ragam dan memiliki nilai-nilai ketertarikan tersendiri, Jika ada yang melanggar sistem perkawinan endogami tersebut khususnya berlaku untuk perempuan maka akan adanya sanksi dari masyarakat jika tidak menjalankan tradisi yang telah dipertahankan sejak lama, tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap sistem perkawinan endogami dalam perspektif hukum adat. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sanksi jika terjadi pelanggaran atau adanya penentangan dalam perkawinan endogami, yakni pelaku disingkirkan dan tidak diterima oleh keluarga sendiri hal tersebut disebabkan karena tidak mengikuti kemauan orang tua dalam hal pemilihan jodoh.
CITATION STYLE
Khalid, H. (2023). Analisis Hukum Tentang Perkawinan Endogami Dalam Perspektif Hukum Adat. UNES Journal of Swara Justisia, 7(3), 968–975. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.403
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.