Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mempromosikan pemakaian busana tradisional di Kota Malang sebagai upaya pelestarian kearifan lokal. Dalam konteks kebudayaan Kota Malang yang kaya akan budaya dan tradisi lokal, banyak ragam busana tradisional yang menjadi bagian dari identitas masyarakatnya. Sayangnya, kearifan lokal ini terancam punah akibat minimnya pengetahuan dan minat masyarakat dalam mempertahankannya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi lapangan di MAN 2 Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan adanya upaya yang dilakukan pemerintah Kota Malang melalui Perda No.78 tahun 2020 yang teramati di MAN 2 Kota Malang untuk mempromosikan pemakaian busana tradisional, tetapi masih terdapat kendala dalam pelestarian kearifan lokal, seperti kurangnya pengetahuan dan minat masyarakat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya ada dari factor hukum, factor penegak hokum, faktor fasilitas hokum faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat dalam melestarikan kearifan lokal melalui pemakaian busana tradisional.
CITATION STYLE
Prasety, E. J., & Wahyudi, D. Y. (2023). KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMPROMOSIKAN BUSANA TRADISIONAL. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 156. https://doi.org/10.31258/jkp.v14i2.8203
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.