Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Mataram Dalam Penerapan Peraturan Daerah Terkait Larangan Merokok Di Tempat Umum

  • Ilwan M
  • Minollah M
  • Kaharuddin K
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan bentuk kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Mataram dalam kerangka penerapan Perda Kota Matarm Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan menggunakan penelitian normative dan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dapat disimpulkan bahwa kebijakan yang diadopsi dalam Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah dengan menggunakan program rutin berupa sitem pengawasan oleh Puskesmas di dalam wilayah kerja. Mengintegrasikan peraturan daerah tentang KTR dalam setiap instansi pemerintah/agensi dan pemerintah daerah sebagai bagian dari keteraturan public. Sebagai tambahan, dengan menerapkan kampanye public melalui media masa, fasilitas hotline yang disediakan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah dalam hal larangan bebas merokok, haruslah ada wilayah atau area khusus merokok.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ilwan, M., Minollah, M., & Kaharuddin, K. (2020). Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Mataram Dalam Penerapan Peraturan Daerah Terkait Larangan Merokok Di Tempat Umum. Journal Kompilasi Hukum, 5(1), 101–111. https://doi.org/10.29303/jkh.v5i1.40

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free