Perusahaan melakukan penghindaran pajak dalam rangka meminimalkan beban pajak perusahaan melalui celah yang terdapat dalam peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan nonjasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2018. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 365 sampel berdasarkan metode purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, umur perusahaan, pertumbuhan penjualan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah proksi Effective Tax Rate (ETR) yang tidak dapat membedakan antara kegiatan penghindaran pajak, preferensi pajak pemerintah, atau lobi pajak. Selain itu, pengukuran laba berdasarkan laba akuntansi tidak dapat menggambarkan penghindaran pajak secara langsung.
CITATION STYLE
Wulandari, T. R., & Purnomo, L. J. (2021). Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Manajerial dan Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 21(1), 102. https://doi.org/10.20961/jab.v21i1.626
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.