FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PELAKU USAHA MENGGUNAKAN KONSULTAN PAJAK

  • Angelita A
  • Darmawati D
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji unsur-unsur yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi pelaku usaha ketika memutuskan apakah akan menggunakan konsultan pajak. Penelitian ini menggunakan teknik pemilihan purposive dengan lima variabel bebas yaitu pengetahuan wajib pajak, motivasi wajib pajak, beratnya sanksi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan persepsi konsultan. pajak. Ada 150 tanggapan dalam sampel. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa, sedangkan variabel lain tidak berpengaruh terhadap minat wajib pajak orang pribadi atau pelaku badan dalam menggunakan jasa konsultan pajak, motif pajak dan persepsi wajib pajak terhadap konsultan pajak.   Kata Kunci : Konsultan Pajak; Pelayanan Pajak; Wajib Pajak

Cite

CITATION STYLE

APA

Angelita, A., & Darmawati, D. (2022). FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PELAKU USAHA MENGGUNAKAN KONSULTAN PAJAK. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2), 1437–1446. https://doi.org/10.25105/jet.v2i2.14645

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free