Langkah pemerintah dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik atau Good Governance yaitu dengan menerapkan sistem Electronic Governance. Electronic Governance ialah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Selain itu penggunaan teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki perkembangan yang cukup luas, berpengaruh dengan kehidupan sehari-hari sehingga tidak dapat dipisahkan, serta banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk dalam praktik pemerintahan. Bentuk wujud dari Electronic Governance yang dibuat oleh pemerintah adalah sebuah aplikasi bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang digunakan sebagai wadah bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Karawang dalam menyampaikan keluhan dan aspirasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan penerapan Electronic Governance di Kabupaten Karawang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif, selanjutnya kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang difokuskan pada upaya yang dilakukan oleh lembaga/instansi di Kabupaten Karawang dalam mengimplementasikan sistem Electronic Governance.
CITATION STYLE
Yaniarti Eka Pratiwi, P., Mayasari, M., & Febriantin, K. (2021). IMPLEMENTASI ELECTRONIC GOVERNANCE MELALUI APLIKASI LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT DI KABUPATEN KARAWANG. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(01), 77–97. https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i01.2406
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.