“Konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi kenyataannya berbeda, pengelolaan kekayaan alam, khususnya barang tambang seperti mineral dan batubara tidaklah semudah yang dibayangkan dalam konsep teoritis, banyak kepentingan di belakangnya. Alih-alih memikirkan kepentingan rakyat, pemerintah justru membiarkan pengelolaan itu kepada investor asing. Kontestasi politik terjadi tidak hanya antara negara dengan korporasi tapi juga dengan warga lokal. Artikel ini mencoba menjelaskan fenomena kontestasi dan marginalisasi yang terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur”Kata Kunci : kontestasi, kapitalisme, marginalisasi
CITATION STYLE
Yuwana, N., Nugroho, H., & Abdullah, I. (2015). Kontestasi Elite Dan Marginalisasi Penduduk Lokal Di Lokasi Pertambangan Batu Bara Kutai Kartanegara. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 1(2), 1. https://doi.org/10.22146/jps.v1i2.23436
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.