Meningkatnya angka kerusakan lingkungan hidup akibat ilegal logging, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan illegal banyak terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh apa kebijakan publik telah menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus instrumental dengan menggunakan teori analisis kebijakan publik Thomas R Dye dan William N Dunn. Temuan dari penelitian ini adalah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya telah mengeluarkan sejumlah peraturan, namun isi kebijakan tersebut hanya menjelaskan mengenai pengelolaan lingkungan hidup secara umum dan belum memuat secara mendalam mengenai pemecahan masalah terhadap kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Bukan hanya itu saja, analisis isi kebijakan ini juga menunjukkan bahwa ada sejumlah permasalahan yang belum termuat dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasaraya. Salah satunya berkaitan dengan pemindahan kewenangan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten kepada Pemerintahan Provinsi terkait pengelolaan lingkungan hidup.
CITATION STYLE
Eryani, N. D. (2022). KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIJUNJUNG DAN KABUPATEN DHARMASRAYA. Jurnal Demokrasi Dan Politik Lokal, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.25077/jdpl.2.1.1-15.2020
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.