Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dalam kasus penyandang disabilitas korban tindak pidana asusila, kemudian perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas korban tindak pidana …
CITATION STYLE
Saputro, M. B., Surbakti, N., & Wardiono, K. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Korban Tindak Pidana Asusila: Studi di Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB). Jurnal Jurisprudence, 10(1), 73–93. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i1.10527
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.