PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KAWIN KONTRAK PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

  • Solihah C
  • Nuraeny H
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan sebagai kebutuhan fitrah manusia dalam praktiknya tidak hanya dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku juga masih banyak ditemukan bentuk perkawinan kontrak atau istilah di masyarakat dikenal dengan kawit mut’ah. Permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana praktik kawin kontrak yang terjadi di masyarakt; apa dampak yang terjadi dari perkawinan kontrak dan bagaimana upaya perlindungan hokum yang dapat dilakukan dalam meminimalisir merebaknya kawin kontrak.Metode penelitian yang akan dilakukan adalah yuridis sosiologis, yaitu meneliti berlakunya hukum dalam masyarakat, khususnya penerapan aturan hukum perkawinan dengan modus kawin kontrak, dan dampak adanya kekerasan terhadap tubuh dan nyawa yang dialami korban serta upaya penegakan hukumnya.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa korban perkawinan kontrak kebanyakan adalah kaum perempuan yang status sosial ekonomi dan pendidikannya rendah, sehingga berdampak terhadap lemahnya kedudukan dihadapan hukum dan upaya untuk meminalisir praktik kawin kontrak dengan memberikan sosialisasi, advokasi dan  menerapkan sanksi kepada pelaku kawin kontrak yang melakukan kekerasan terhadap korban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Solihah, C., & Nuraeny, H. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KAWIN KONTRAK PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM. Jurnal Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 8(1), 88–103. https://doi.org/10.55809/tora.v8i1.91

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free