Perkara korupsi pemerintah daerah di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Mayoritas korupsi dilakukan terhadap dana APBD, dimana sumber penerimaan APBD yang paling utama berasal dari transfer pemerintah pusat. Berdasarkan karakteristik penggunaannya, dana transfer dapat diklasifikasikan menjadi Dana Transfer Umum (DTU, yang terdiri dari DAU & DBH) dan Dana Transfer Khusus (DTK, yang terdiri dari DAK Fisik dan non Fisik). Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh DTU dan DTK terhadap probabilitas terjadinya korupsi di daerah. Metode yang digunakan adalah regresi Zero-Inflated Poisson (ZIP). Dengan sampel 519 Pemda Kabupaten dan Kota di Indonesia pada periode 2010-2019, DTU ditemukan memiliki hubungan positif terhadap tingkat korupsi di daerah. Keleluasaan dalam mengelola anggaran DTU menjadi penyebab yang memicu peningkatan korupsi di daerah. Sedangkan DTK menunjukkan hubungan negatif dengan tingkat korupsi di daerah. Pemda tidak memiliki keleluasaan untuk menggunakan anggaran DTK untuk program lain, selain itu pengawasan dalam realisasi program DTK juga relatif lebih ketat.
CITATION STYLE
Nurcahyo, A. D., & Mahi, B. R. (2022). Analisa Dana Transfer Pusat dan Probabilitas Terjadinya Korupsi di Tingkat Pemerintah Daerah. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 8(1), 95–102. https://doi.org/10.32697/integritas.v8i1.862
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.