Penelitian bertujuan untuk menganalisis konsep jual beli berbasis e-commerse dalam perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, dengan pendekatan peneliian yakni pendekatan sosiologis ekonomi dan pendekatan teologi normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli berbasis e-commerce perspektif ekonomi Islam dibolehkan baik dari segi rukun maupun syarat, akad dalam jual beli e-commerce tidak ada tatap muka antara pembeli dan penjual, hanya saja pelaku akad dipertemukan dalam satu situs jaringan internet. Implikasi dari penelitian ini adalah untuk lebih menciptakan nilai-nilai Islam dalam transaksi e-commerce terutama untuk objek jual belinya berupa barang, maka seyogyanya merchant memberikan fasilitas khiyar ru’yah dan khiyar ‘aib bagi konsumen ketika telah menerima barang yang dipesan. Demi kepentingan umat Islam dan melindungi nilai-nilai moral keislaman masyarakat, maka diharapkan kepada profesional teknologi yang beragama Islam untuk membuat provider e-commerce islami. Bagi umat Islam, dianjurkan untuk berhati-hati dalam bertransaksi e-ommerce demi menghindari terjadinya kerugian.
CITATION STYLE
Jamaluddin, J., Nurfayda, A., & Erviana, A. (2022). JUAL BELI E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. El-Fata: Journal of Sharia Economics and Islamic Education, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.61169/el-fata.v1i1.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.